Untuk teman2 PMI yg Formal yakni ABK, Panti Jompo dan Pekerja Pabrik apabila ada keluarga meninggal di Indonesia pada saat kamu sedang bekerja di Taiwan. Kamu bisa mendapatkan uang santunan kematian dengan mengajukan klaim asuransi astek.
Keluarga yang dimaksud adalah ayah, ibu, suami , istri dan anak. Selain itu tidak bisa klaim ya.
Perlu di perhatikan 3 Hal ini supaya klaim kamu bisa lolos dan cair
Mau di bantu proses Klaim Astek ? Silakan WA Claudia +886905410449
Aman, Amanah, dan Cepat.