PRODUK & MANFAAT
1. ASURANSI ISTIKMAL
Asuransi Istikmal adalah Produk Asuransi Jiwa dengan prinsip syariah dengan masa kontribusi premi/pembayaran iuran selama 5 tahun dan masa kepesertaan selama 7 tahun.
- Jika Peserta tetap hidup pada akhir masa asuransi, akumulasi Dana Investasi Peserta yang akan di bayarkan kepada Pemegang Polis.
- Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia karena kecelakaan pada masa Kepesertaan maka Santunan Asuransi dan akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan di bayarkan kepada yang ditunjuk.
- Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia bukan karena kecelakaan pada tahun 1 – 2 Masa Kepesertaan, maka Santunan Asuransi sebesar 100% Kontribusi yang telah di bayarkan oleh Peserta (tidak termasuk extra kontribusi) dan akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada yang ditunjuk.
- Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia bukan karena kecelakaan setelah Masa Kepesertaan melebihi 2 tahun, maka Santunan Asuransi dan akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada yang ditunjuk.
- Jika Peserta menghentikan masa kepesertaan sebelum masa asuransi berakhir maka akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada Pemegang Polis.
- Biaya Umroh.
- Biaya Pendidikan Anak.
- Biaya Tak Terduga lainnya.
2. PROTEKSI DELAPAN
Proteksi Delapan (Pro-8) adalah Produk Asuransi Jiwa tradisional dwi guna yang memberikan proteksi berupa manfaat meninggal dan manfaat pengembalian premi di akhir masa pertanggungan dengan masa bayar premi 5 th dan masa pertanggungan selama 8 tahun.
Uang Pertanggungan dan Nilai Tunai yang terbentuk akan diberikan kepada yang ditunjuk apabila Peserta di takdirkan meninggal dunia karena kecelakaan ataupun bukan kecelakaan.
Manfaat Pro-8 adalah :
- Jika tertanggung tetap hidup sampai akhir masa pertanggungan, maka pemegang polis akan menerima pengembalian dari total premi yang di bayarkan yaitu 108%.
- Jika Peserta meninggal dunia karena kecelakaan pada masa Kepesertaan maka Uang Pertanggungan dan akumulasi Nilai Tunai Peserta yang terbentuk akan di bayarkan kepada Ahli Waris.
- Jika Peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan pada tahun 1 – 2 Masa Kepesertaan, maka Uang Pertanggungannya sebesar 100% Kontribusi yang telah di bayarkan oleh Peserta (tidak termasuk extra premi) akan dibayarkan kepada yang ditunjuk.
- Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia bukan karena kecelakaan setelah Masa Kepesertaan melebihi 2 tahun, maka Uang Pertanggungan dan akumulasi Nilai Tunai Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada yang ditunjuk.
- Jika putus kontrak dalam masa pertanggungan, pemegang polis akan menerima Nilai Tunai yang di hitung secara proposional sesuai tabel Nilai Tunai.
Manfaatkan Akumulasi Nilai Tunai melalui Pro-8 ini sebagai :
- Biaya Pendidikan Anak.
- Biaya Wisata Rohani.
- Biaya Tak Terduga lainnya.
.
3. GAIN PROTECTION
Guarantee Income Protection (Gain Pro) atau Perlindungan Penghasilan bulanan untuk keluarga tercinta. Masa bayar premi selama 5 th dan akhir pertanggungan di usia 55 tahun bagi yang bergabung sebelum usia 45 tahun. Jika tergabung di usia 46 – 60 tahun maka akhir pertanggungan pada usia 70 tahun.
Apa Keuntungan Gain Pro ?
Sejumlah Uang Pertanggungan sebagai pengganti penghasilan akan diberikan setiap bulannya apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan atau Tertanggung akan mendapatkan pengembalian premi 100% jika tetap hidup sampai dengan akhir masa pertanggungan.
Manfaat Gain Pro adalah :
- Jika Tertanggung meninggal karena kecelakaan maka Ahli Waris akan menerima Uang Pertanggungan bulanan hingga akhir masa pertanggungan beserta Total Premi yang terbayar.
- Jika Tertanggung meninggal bukan karena kecelakaan dengan masa bayar premi sebelum 3 tahun maka Ahli Waris hanya akan menerima Total Premi terbayar saja tanpa Uang Pertanggungan bulanan dan selanjutnya pertanggungan berakhir dan
- Jika Tertanggung meninggal bukan karena kecelakaan dengan masa bayar premi lebih dari 3 tahun maka Ahli Waris akan menerima Uang Pertanggungan bulanan hingga akhir masa pertanggungan beserta Total Premi yang terbayar.
- Tertanggung akan mendapatkan pengembalian premi 100% jika tetap hidup sampai dengan akhir masa pertanggungan.
Tata Cara Klaim & Pengecualian
PT AJ Central Asia Raya – Salim Group memiliki persyaratan yang cukup mudah untuk pengajuan proses klaim. Oleh karena itu, pastikan Anda paham langkah-langkah yang tepat agar klaim dapat Anda terima tanpa kendala.
.
Info lengkap tata cara klaim, silahkan menghubungi Layanan Nasabah CAR terdekat di kota Anda atau via email ke lancar@car.co.id
.
Jika anda berhasil mengajak teman, saudara dan tetangga untuk bersama-sama memiliki produk atas anda berhak atas bonus dengan sistem pembagian Bonus yang adil dan merata sesuai ketentuan Marketing Plan.